RSUD Sekayu turut ambil bagian dalam upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam pembaharuan dokumen arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.
Sebagai langkah konkret, RSUD Sekayu bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Muba mengikuti kegiatan Asistensi Pengisian Sistem Informasi Arsitektur (SIA) SPBE.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun Arsitektur SPBE to-be Kabupaten Muba, termasuk RSUD Sekayu sebagai bagian penting dari pelayanan kesehatan publik di daerah tersebut.
Kegiatan asistensi ini dilaksanakan di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Jakarta pada tanggal 18–20 November 2024. Tiga narasumber dari Menpan RB hadir dalam kegiatan ini, yaitu Analis Kebijakan Madya Perwita Sari, SST., S.E., Penata Tk. I Analis Kebijakan Muda Hamzah Fansuri, S.Kom., M.Sc. ITM., dan Pranata Komputer Pertama Iksan Ramadhan, S.Kom.
Perwakilan dari RSUD Sekayu yang hadir adalah Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan, Ridati Murdiyanti, S.Si., MARS., dan Kepala Unit IT, Srigustina, S.Kom., M.Kom. Keduanya berperan aktif dalam kegiatan ini guna memastikan kebutuhan layanan kesehatan di RSUD Sekayu dapat terintegrasi secara optimal ke dalam Arsitektur SPBE Kabupaten Muba.
Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan RSUD Sekayu, Ridati Murdiyanti, S.Si., MARS., menyampaikan harapannya agar melalui asistensi ini, RSUD Sekayu dapat semakin meningkatkan kualitas layanan kesehatan berbasis digital.
"Kami berharap implementasi Arsitektur SPBE yang terintegrasi akan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang lebih efisien dan efektif," ujarnya.
Selain itu, Kepala Unit IT RSUD Sekayu, Srigustina, S.Kom., M.Kom., menambahkan bahwa penyusunan arsitektur ini akan menjadi panduan utama dalam mengoptimalkan teknologi informasi di RSUD Sekayu.
"Langkah ini merupakan komitmen kami untuk mendukung transformasi digital yang lebih baik dan pelayanan yang semakin berkualitas," jelasnya.
Melalui kegiatan ini, seluruh perangkat daerah, termasuk RSUD Sekayu, akan menggunakan Arsitektur SPBE sebagai acuan dalam pelaksanaan integrasi digital.
Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam pelayanan publik di Kabupaten Muba, khususnya dalam sektor kesehatan.